Thursday 20th of June 2013


news menu leftnews menu right
top news photography Jabodetabek Pemasok Software Bajakan Terbesar

VIVAnews - Kementerian Hukum dan HAM mensinyalir beberapa kawasan yang menjadi sentra-sentra bajakan piranti lunak komputer. Wilayah-wilayah terbesar itu antara lain di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. "Jabodetabek menjadi pemasok terbesar di seluruh Indonesia," kata Direktur Penyidikan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen KHI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Fathlurahman dalam keterangan kepada VIVAnews. MenurutFahhlurahman,seluruh produk piranti lunak bajakan asal Jabodetabek dipasarkan ke seluruh pasar di Indonesia. Dugaan itu menguat dari hasil penyisiran terhadap produk piranti lunak bajakan di Ratu Plaza dan Mal Ambassador, Jakarta Selatan, pada awal April 2012. Kedua mal ini dipilih karena sudah menjadi pengetahuan umum sebagai salah satu pusat penjualan software bajakan di Jakarta. Hasil razia cukup mencengangkan. Petugas menyita 7.436 keping CD ilegal atau bajakan. "Disita juga 1 buah komputer yang berfungsi untuk meng-install software tidak berlisensi," kata Fathlurahman. Penyisiran dilakukan bersama Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), Business Software Alliance (BSA), Direktorat Tipideksus Bareskrim Mabes Polri, serta Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI). Kerja sama kegiatan kampanye perlindungan hak cipta itu mulai dilakukan sejak 16 Februari 2012. Fathlurahman mengimbau masyarakat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya hak cipta. "Kampanye pentingnya hak cipta harus terus digaungkan secara konsisten. Diperlukan sosialisasi, edukasi, dan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hak cipta " kata dia. Salah satu bentuk kampanye yang dilakukan adalah tentang perlindungan hak cipta piranti lunak dalam bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). "Kami juga menyebarkan materi sosialisasi berupa poster kampanye anti perangkat lunak (software) ilegal, untukdisebarluaskan," kata dia. (sumber:vivanews.com, 30 April 2012) Read more...
Penghargaan Bergengsi OSS PDF Print E-mail
Written by Admin   
Monday, 02 April 2012 06:44

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia akan memberikan penghargaan "Indonesia Open Source Award" IOSA 2012 kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, mahasiswa perguruan tinggi, tokoh, komunitas, dan wartawan atas prestasi atau karyanya yang terkait penggunaan peranti lunak Open Source di Indonesia. Penganugerahan IOSA 2012 yang akan dilaksanakan pada 4 Juli 2012 ini didukung Kementerian Ristek, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asosiasi Open Source Indonesia dan komunitas Open Source Indonesia lainnya. Hal itu dinyatakan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Ashwin Sasongko di kantor Kementerian Kominfo Jalan Merdeka Barat Jakarta Pusat pada Selasa 13 Maret 2012.

Ketua Panitia IOSA 2012 I Made Wiryana mengungkapkan bahwa gelombang besar perubahan terjadi dalam cara mengembangkan dan mendistribusikan software. Jika dulu di akhir abad 20 (1970-an hingga 1990-an) para pengembang produk TI (software atau sistem berisi software) menggunakan cara "cathedral" atau Proprietary, maka kini di awal abad 21 (2000-an) banyak pengembang produk TI menggunakan cara "bazaar" atau Open Source. Jenis produk yang awalnya menggunakan cara Proprietary kemudian berubah ke cara Open Source dan contoh yang sukses adalah sistem operasi komputer (contohnya Linux), handphone dan tablet (Android), web browser (Firefox), web server (Apache), office suite (Open/LibreOffice), database server (MySQL), pemrograman (Java), dan lain-lain.

Perubahan tidak hanya melanda dunia bisnis, tapi juga pemerintahan, pendidikan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan personal. Pengembangan dan pendistribusian software dengan cara Open Source telah menjadi pilihan banyak negara di dunia, seperti di Brasil, China, Jerman, Korea Selatan, Rusia, Venezuela, dan lain-lain. Bangsa Indonesia, mau tidak mau, dengan sukarela maupun terpaksa, telah dan akan mengikuti perubahan itu. Jika tidak, maka Indonesia akan tertinggal dari kemajuan teknologi, hukum, dan perdagangan dunia.

Untuk memberikan penghargaan dan memotivasi para pengguna, penggiat, pendidik, dan pengembang produk-produk berbasis Open Source, maka sejak 2010 pemerintah bersama komunitas Open Source di Indonesia mengadakan acara besar tahunan, yakni Indonesia Open Source Award atau IOSA. Berbeda dengan IOSA 2010 dan 2011 yang hanya memberikan penghargaan kepada institusi pemerintahan dan pendidikan menengah atas, IOSA 2012 ini juga memberikan penghargaan kepada mahasiswa, tokoh, komunitas, dan wartawan, sehingga ada tujuh jenis penghargaan.

Pemerintah Pusat yang akan diberi penghargaan adalah kementerian atau lembaga pemerintah non kementerian (K/L) yang telah memanfaatkan produk-produk berbasis Open Source paling tidak selama satu tahun terakhir (Juli 2011 - Juni 2012). Institusi yang dinilai harus mewakili K/L, misalnya seksi, bagian, bidang, kantor, dinas, pusat, biro atau sejenis yang terkait dengan pengelolaan data elektronik atau teknologi/sistem informasi di K/L tersebut.

Pemerintah Daerah yang akan diberi penghargaan adalah pemerintah daerah (pemda) provinsi atau kabupaten atau kota yang telah memanfaatkan produk-produk berbasis Open Source paling tidak selama satu tahun terakhir (Juli 2011 - Juni 2012). Institusi yang dinilai harus mewakili pemda prov/kab/kota, misalnya seksi, bagian, bidang, kantor, dinas, pusat, biro atau sejenis yang terkait dengan pengelolaan data elektronik atau teknologi/sistem informasi di pemda tersebut.

Sekolah yang akan diberi penghargaan adalah SMA atau MA atau SMK atau MAK yang telah memanfaatkan produk-produk berbasis Open Source paling tidak dalam satu tahun terakhir (Juli 2011 - Juni 2012) untuk salah satu atau lebih kegiatan ini: bahan pengajaran, laboratorium komputer, sistem informasi atau administrasi sekolah, aplikasi jaringan atau infrastruktur komputer sekolah, dan atau alat bantu pendidikan seperti e-learning, alat presentasi guru, dan sebagainya.

Mahasiswa yang akan diberi penghargaan adalah mahasiswa perorangan atau kelompok dari perguruan tinggi di Indonesia (akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut , dan universitas) yang telah menghasilkan karya terkait Open Source. Calon penerima penghargaan adalah mahasiswa yang sedang kuliah di tingkat berapa saja, dan mengajukan karya perorangan atau kelompok kepada panitia IOSA 2012. Karya mahasiswa dapat berbentuk software atau sistem komputer (hardware dan software), atau karya kreatif lain yang dihasilkan dengan memanfaatkan produk-produk Open Source seperti film, musik, animasi, grafika, dan sebagainya. Karya harus dilengkapi dokumentasi atau tulisan yang menjelaskan proses pembuatan dan penggunaan atau manfaat karya tersebut. Tiap mahasiswa atau kelompok mahasiswa dapat mengirimkan lebih dari satu karya yang direkomendasikan atau diberi surat pengantar oleh perguruan tinggi tempat kuliah saat ini.

Tokoh yang akan diberikan penghargaan adalah personal atau perorangan yang telah berjasa atau berkontribusi dalam pemanfaatan produk-produk Open Source di Indonesia selama paling tidak satu tahun terakhir (Juli 2011 - Juni 2012). Kontribusi ini bisa dalam bentuk sosialisasi, penggunaan atau implementasi, pengembangan, atau dukungan di berbagai bidang seperti pemerintahan, pendidikan, bisnis, LSM, dan/atau masyarakat umum. Calon penerima pengharagaan dapat diajukan oleh personal atau instansi/organisasi atau komunitas yang memiliki data atau informasi keaktifan tokoh tersebut.

Komunitas yang akan diberikan penghargaan adalah kelompok atau group yang telah aktif paling tidak selama satu tahun terakhir (Juli 2011 - Juni 2012) dalam sosialisasi, penggunaan atau implementasi, pengembangan, atau dukungan di berbagai bidang seperti pemerintahan, pendidikan, bisnis, LSM, dan/atau masyarakat umum. Contoh bentuk komunitas adalah KPLI (Kelompok atau Komunitas Pengguna Linux Indonesia) atau komunitas pengguna produk-produk Open Source lainnya, komunitas pengembang, komunitas pebisnis, dan bentuk komunitas Open Source lainnya. Wilayah dan jenis kegiatan komunitas dapat meliputi institusi pemerintahan, pendidikan, bisnis, LSM, masyarakat umum, dan lain-lain. Komunitas calon penerima penghargaan dapat diajukan oleh personal atau instansi/organisasi atau komunitas yang memiliki data atau informasi keaktifan komunitas tersebut.

Wartawan yang akan diberi penghargaan adalah personal atau kelompok wartawan yang telah menerbitkan tulisannya di media cetak nasional (majalah, tabloid, atau koran) atau media online selama kurun waktu setahun terakhir (Juli 2011 - Juni 2012). Wartawan calon penerima penghargaan harus mengirimkan bukti tulisan dalam bentuk hardcopy atau softcopy (file hasil scan dalam format jpg, png, atau pdf). Panjang tulisan minimal 400 kata atau 3.000 karakter (termasuk spasi). Tulisan dapat berbentuk feature, opini, atau kolom.

Dewan Juri
IOSA 2012 akan melibatkan beberapa juri dari komunitas dan pemerintah yang telah dikenal masyarakat TIK dan Open Source Indonesia, di antaranya Dr. Onno W. Purbo, Prof. Kalamullah Ramli, Prof. I Wayan Simri Wicaksana, Rusmanto Maryanto, dan lain-lain.

DASAR PENYELENGGARAAN

    1. Undang-Undang No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
    2. Undang-Undang No. 19/2002 tentang Hak Cipta.
    3. Instruksi Presiden No. 6/2001 tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia.
    4. Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika No. 5/SE/M.KOMINFO/10/2005 tanggal 24 Oktober 2005 tentang kewajiban pemakaian dan pemanfaatan legal software open source/proprietary di lingkungan instansi pemerintah.
    5. Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. SE/01/M.PAN/3/2009 tanggal 30 Maret 2009 tentang pemanfaatan perangkat lunak legal dan open source software (OSS).

Informasi selengkapnya dapat di lihat pada situs http://www.iosa.web.id

 

 

Last Updated on Monday, 09 April 2012 03:37
 


Powered by IGOS Center. Designed by: business hosting taiwan domain names Valid XHTML and CSS.